Wali Kota Bekasi Minta Pemprov DKI Segera Cairkan Dana Hibah Agar Jakarta Tak Banjir Sampah
Rahmat mengatakan permintaan Pemkot Bekasi tidak muluk-muluk soal dana hibah kemitraan tersebut.
Laporan Reporter Warta Kota, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memahami lebih dalam soal dana hibah kemitraan dengan Kota Bekasi.
Rahmat mengatakan permintaan Pemkot Bekasi tidak muluk-muluk soal dana hibah kemitraan itu.
"Jadi lihat, kalau dana baru ditunaikan selasai sudah. Tapi dampaknya kepada masyarakat, masyarakat kan ingin sekolah, ingin ada Puskesmas yang bagus, ingin ada tandon air, ada sarana olahraga, jadi nggak muluk-muluk si mintanya. Nah itu kan yang cepat ter-cover jika pakai dana kemitraan, kalau pakai APBD lama wujudkan itu," ujarnya saat dihubungi, Minggu (21/10/2018).
Rahmat juga mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta jika mengapuskan dana kemitraan itu.
"Kita tidak mau Ibu Kota jadi tempat sanderaan sampah kita engga mau lah sampah itu kalau seminggu aja ditahan udah berapa kubik ton itu. Ya kalau kerjasamanya engga ada masa bisa buang sampah ke Bantar Gebang kan engga mungkin," jelasnya.
Ia menambahkan kondisi Bantar Gebang saat ini juga kurang terurus.
Baca: Dana Hibah dari Pemprov DKI Tak Terserap, Pemkot Bekasi Berkilah Pembebasan Lahan Belum Tuntas
"Saya cek keliling Bantar Gebang, IPAL tidak berjalan, kapasitas sudah over, licid juga engga ada pengolahan, infrastrukturnya gak dibuat," paparnya.
Beberapa hari lalu juga, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengancam memutuskan hubungan kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta jika uang hibah itu tidak dibayarkan.
Baca: Vriva Motor, Bengkel Spesialis Mesin Copotan untuk Mobil-mobil Jepang Hingga Eropa
"Jadi 2018 kita belum dapat apa–apa. Sedangkan di dalam perjanjian itu ada yang menyangkut wilayah Bantargebang berdasarkan TPA, dan ada yang kemitraan," katanya.
"Saya kira kalau nggak ada keputusan akan berlanjut, itu kan ada kontrak yang harus dipahami dan harus sama–sama dilakukan tentang hak dan kewajiban itu. Kalau tidak dipenuhi. Kalau tidak diberikan, ya kita hentikan kerjasama, jangankan lagi dihentikan kerjasama, ditutup juga bisa," ancam Rahmat.