Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Suap di Bekasi

Warga Malu Bupati Bekasi Ditangkap KPK

Dedi, seorang warga Tambun mengatakan, tidak ada perbedaan pelayanan dari sebelum dan setelah penahanan Neneng.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menahan Bupati Neneng setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Berdasarkan keterangan KPK, uang yang diserahkan baru Rp 7 miliar.

Pemberian uang itu terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka. Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Malu Juga sebagai Warga, Bupatinya Ketangkap KPK...""
Penulis : Dean Pahrevi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved