Senin, 6 Oktober 2025

Gagal ke Chile, Ratna Sarumpaet Harus Kembalikan Dana Sponsor

Karena gagal berangkat ke Chile, Ratna Sarumpaet harus mengembalikan sisa dana sponsor yang telah diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Editor: Sri Juliati
Warta Kota/Alex Suban
DITAHAN - Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. 

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks, dirinya telah dianiaya orang.

Ratna dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ratna juga dicegah Imigrasi bepergian ke luar negeri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batal ke Cile, Ratna Sarumpaet Harus Kembalikan Dana Sponsor dari Pemprov DKI"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved