Jumat, 3 Oktober 2025

Reklamasi Teluk Jakarta

Izin 13 Pulau Reklamasi Dicabut, Luhut: Tanya Gubernur Saja

Luhut Binsar Panjaitan enggan mengomentari penghentian proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta, oleh Gubernur DKI

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Sanusi
TRIBUN/HO
Pembina Cakra 19 Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan memberikan sambutan dalam acara pendeklarasian dukungan Capres-Cawapres pasangan Jokowi dan Maaruf Amin di Jakarta, Minggu (12/8/2018). Dukungan tersebut untuk mengusung kembali Jokowi dan pasangannya Maruf Amin sebagai presiden serta wakil presiden periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan enggan mengomentari penghentian proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta, oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Luhut justru menyerahkan permasalahan tersebut kepada Anies. "Tanya pak gubernur (Anies Baswedan) aja!" ujar Luhur, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Sebelumnya Pemprov DKI akhirnya menyetop secara permanen proyek pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Izin 13 pulau reklamasi pun dicabut.

"13 puau yang sudah dapat izin melakukan reklamasi, setelah kita lakukan verifikasi, maka gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau reklamasi tersebut, sehingga kegiatan reklamasi di Jakarta bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).

Anies mengatakan dicabutnya izin tersebut sudah melewati verifikasi secara detail di Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara Jakarta. Hasilnya, izin pulau reklamasi yang belum dibangun dicabut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved