Senin, 6 Oktober 2025

Sekuriti Merasa Kebobolan, Rekan-rekan DS Datang Bertahap Sebelum Pesta Bujang Klub Gay Digelar

"Mereka saat itu masuknya bertahap, nggak langsung bergerombol semua," kata Jaya kepada TribunJakarta.com saat ditemui

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Rumah DS di kompleks Griya Inti Sentosa, Jalan Griya Manis, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/10/2018) 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 23 pria karena diduga melakukan pesta narkoba pada Minggu (30/9/2018) dini hari di rumah DS.

Saat ditangkap, 23 pria tersebut didapati hanya menggunakan celana dalam saja.

Baca: Menggelorakan Semangat ke-Indonesiaan dan Bela Negara Lintas Generasi Melalui Konser Kebangsaaan

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat orang tersangka yaitu DS, EK, DL, dan TM lantaran positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 27 butir ekstasi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 UU 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Begini Cara 22 Pria yang Masuk ke Rumah DS untuk Pesta Bujang

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved