Kamis, 2 Oktober 2025

Dipicu Masalah Wanita, Dua Remaja Berduel Hingga Perut Robek Terkena Celurit

"Pelaku dan korban sempat duel. Tapi korban kalah duel karena pelaku dibekali senjata tajam."

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Remaja berusia 17 tahun berinisial RSN ditangkap Polres Metro Bekasi Kota.

Pelajar tersebut ditangkap terkait kasus pembacokan yang membuat korbannya kritis.

Pembacokan dilakukan karena pelaku dan korban berinsial WH (17) diduga rebutan perempuan.

Korban WH (17) mengalami luka bacok di kaki, tangan, dan perut hingga ususnya terburai.

Baca: Jambret yang Mengincar Pengunjung Taman Bungkul Surabaya Ditembak Polisi

"Iya pelaku kami tangkap Sabtu (22/9/2018) pukul 22.00 WIB di Kalan Kusuma Utara Duren Jaya, Bekasi Timur. Dugaan sementara karena asmara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jarius Saragih, Selasa (25/9/2018).

Jarius mengatakan, peristiwa itu bermula ketika terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.

Kedunya berselisih karena berebut seorang remaja perempuan berinisial A.

Baca: KPU Ingatkan Masyarakat untuk Gunakan Hak Pilihnya Secara Benar

"Awalnya saling tantang melalui WhatsApp, terus berlanjut hingga ajakan ketemu untuk duel," kata Jairus.

Tersangka datang dibekali dengan senjata tajam celurit langsung menyerang korban yang lebih dulu sampai lokasi.

"Pelaku dan korban sempat duel. Tapi korban kalah duel karena pelaku dibekali senjata tajam. Korban kalah duel setelah menerima beberapa kali hantaman senjata tajam," katanya.

Kepada wartawan, tersangka mengaku dituduh merebut pacar korban. Padahal, dia mengaku tak tahu menahu perihal tuduhan tersebut.

Baca: Pria di Blitar Ini Foto Korban Bugil untuk Usir Roh Jahat, Unjung-ujungnya Diperas dan Dicabuli

Menurut dia, tuduhan itu membuatnya sakit hati. "Ini ejek hina saya mulu. Adu bacot mulu, saya juga diancam, makanya saya melawan," ujar dia.

Adapun barang bukti disita yakni pakaian korban dan pelaku.

Untuk senjata tajam celurit yang dipakai membacok masih dicari karena dibuang ke kali.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.

Penulis: Muhammad Azzam

Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Gara-gara soal Wanita, Remaja Adu Bacok Hingga Perut Robek

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved