Aturan Ganjil Genap
Kepala Dishub DKI: Belum Ada Wacana Bikin Permanen Kawasan Ganjil Genap
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan belum ada wacana untuk memberlakukan perluasan ganjil-genap secara permanen.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan melintasi jalanan saat berlangsungnya pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memutuskan bahwa peraturan lalu lintas nomor polisi ganjil genap bagi mobil pribadi akan diperpanjang hingga berakhirnya Asian Paralympics Games (Paragames) pada 13 Oktober 2018. Tribunnews/Jeprima
Asian Para Games dimulai pada 6 Oktober sampai 13 Oktober 2018. Itu artinya, sistem ganjil-genap juga diterapkan pada masa transisi yaitu 3 September sampai 5 Oktober.
Mulai pekan depan, ganjil-genap tak akan berlaku di Sabtu dan Minggu. Jalan Metro Pondok Indah dan Benyamin Sueb juga dikecualikan dari kebijakan itu.
Laporan: Nursita Sari
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Dishub DKI: Belum Ada Wacana Ganjil-Genap Diberlakukan Permanen