Prostitusi Online di Apartemen Depok Dibongkar, Ada Mahasiswi dan Gadis Belasan Tahun
Aparat Polresta Depok mengamankan enam orang dalam kasus prostitusi online di Apartemen di kawasan Jl Margonda, Depok.
Editor:
Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polresta Depok mengamankan enam orang dalam kasus prostitusi online di Apartemen di kawasan Jl Margonda, Depok.
Mereka dibekuk petugas pada Selasa (14/8/2018) pukul 18.00 WIB kemarin.
Para PSK yang diamankan adalah SG (20), AD (19), FO (19), dan DP (22), serta dua orang yang diduga mucikari mereka, MF (20) dan MR (18).
TribunJakarta.com merangkum sejumlah hal fakta mengenai peristiwa tersebut.
1. Tarif PSK