Polres Jakarta Barat Gerebek Pabrik Sabu di Cipondoh
"Benar kami telah berhasil ungkap ada sebuah pabrik narkotika jenis sabu, di Cipondoh, Kota Tangerang, sekitar 17.00 WIB,"
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap pabrik sabu Clandestine di Perum Metland, Jalan Katliya Elok II No 12-B, Cipondoh, Tangerang, Minggu (5/8/2018)
"Benar kami telah berhasil ungkap ada sebuah pabrik narkotika jenis sabu, di Cipondoh, Kota Tangerang, sekitar 17.00 WIB," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frenderiz, Selasa (7/8/2018).
Ia pun mengatakan, pihaknya membekuk seorang tersangkanya atas nama Antonius Wongso alias Phengchun (56).
Baca: Sandi Khawatir Long March 20.000 Buruh Antar Prabowo ke KPU Rusak Rumput dan Trotoar
Hingga kini, kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut.
Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa hasil produksi sabu yang baru setengah jadi berjumlah 1 kilogram dan sabu yang sudah jadi serta siap edar berjumlah 500 gram.
"Lalu, dari total prekursor yang tersedia di lokasi, diperkirakan pelaku dapat produksi sabu yang sebanyak 10-15 Kilogram," ucapnya.
Baca: Presiden PKS: Prabowo Hingga Kini Cuma Pegang Bola, Tidak Jelas Bolanya Akan Dilempar Kemana
Menurut data yang dihimpun Warta Kota, beberapa barang bukti yang disita petugas antara lain 16 box Neo Napacine warna pink yang berisi 3.200 butir, 1 bungkus plastik transparan berisikan tablet Neo Napacine warna putih dengan berat bruto 5.000 butir.
Selain itu, 5 unit wadah plastik masing-masing berisi padatan warna putih diduga bahan utama pembuat sabu ephedrin berat brutto 1 kilogram (Kg).
Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Kasus Suap Lapas Sukamiskin
Lalu 13 box plastik soda api plastik berat brutto 3.796 gram, dan 2 botol kaca cokelat masing-masing isi kristal warna ungu ( yodium) dengan berat brutto 1.000 gram.
Sedangkan prekursor atau bahan kimia untuk pembuatan narkoba yang disita seperti Neo Napacine 10.000 butir, ephedrin 1 kg, soda api 5.000 gram, yodium 1.000 gram, fosfor 1.312 gram, dan alkohol 5 liter.
Petugas juga menyita 1 buah timbangan, 2 unit air pump, 1 unit kompor listrik, 1 unit thermometer, 1 unit wadah tutup thermos warna putih yang di duga berisikan kristal sabu.
Kemudian 1 unit alat hisap sabu, 3 unit cangklong dan 1 pipa kaca, 6 unit ponsel, 2 buku tabungan bank atas nama Antonius Wongso, 2 unit motor Satria biru dan Beat putih, serta 1 unit mobil CRV abu-abu.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pabrik Sabu Clandestine di Cipondoh Digerebek Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat