Minggu, 5 Oktober 2025

Diduga Oknum Polisi Peras Pedagang di Bekasi

Para pelaku diantaranya Pakih Ahmad Kenarok dan Karno, kemudian Singgih Permana dan Ahmad Ghazali.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Mohammad Yusuf
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat Empat orang pelaku pemerasan dan perampasan terhadap seorang pedagang bernama Baindro diciduk polisi.

Para pelaku diantaranya Pakih Ahmad Kenarok dan Karno, kemudian Singgih Permana dan Ahmad Ghazali.

Para pelaku sempat melakban kedua mata korban yang merupakan warga Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi itu sebelum akhirnya korban dibawa untuk menguras paksa uangnya yang ada di ATM.

"Sedang didalami penyidik, tunggu saja selesai pemeriksaan penyidik," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/8/2018).

Dari informasi yang dihimpun, kejadian terjadi pada Selasa 24 Juli 2018 lalu. Dua diantara empat pelaku diduga merupakan oknum anggota polisi.

Terkait hal itu, pihak Polda Metro Jaya belum bisa memastikan keterlibatan anggotanya dalam peristiwa tersebut.

"Kita tunggu saja selesai pemeriksaan penyidik, pada prinsipnya anggota yang terlibat pidana proses lanjut," kata Argo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved