Sabtu, 4 Oktober 2025

Anies Akan Pecat Lurah yang Terbukti Melakukan Pungutan Liar

"Jadi minta laporannya saya akan berhentikan. Pungli ini ya, apalagi pungli," kata Anies di Balai Kota Jakarta.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan kompromi dengan lurah yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli).

Anies akan memecat lurah yang terbukti melakukan pungli.

"Jadi minta laporannya saya akan berhentikan. Pungli ini ya, apalagi pungli," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (17/7/2018).

Baca: Menteri Agama Ajak Jemaah Calon Haji Doakan Negara dan Bangsa Indonesia

Tindakan tegas itu sengaja diambil demi menjaga kualitas pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bila para walikota yang sudah di amanahkan itu mendapati adanya penyalahgunaan wewenang dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, Anies menyarankan untuk mengambil tindakan tegas.

Baca: Kelompok ISIS Bunuh 15 Militan Taliban di Afghanistan Utara

"Ini salah satu hal yang saya minta pada walikota, tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan. Bila ada penyimpangan, ambil tindakan tegas, langsung," katanya.

Baca: Politikus Gerindra: Pertemuan Prabowo dengan Puan untuk Membangun Silaturahmi

Anies meminta nama-nama yang terbukti melakukan penyimpangan tersebut diserahkan kepada dirinya supay bisa langsung diambil tindakan tegas.

"Jadi minta namanya aja, kita ada 267 lurah, jika ada yang lakukan pungli langsung diberhentikan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved