Operasi Biduk, Sebanyak 102 Warga di Tanjung Duren Kedapatan Tak Ber-KTP DKI
Hal itu diketahui saat petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudindukcapil) Jakarta Barat melakukan Operasi bina kependudukan (Biduk)
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 102 warga di RW 05 Kelurahan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Hal itu diketahui saat petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudindukcapil) Jakarta Barat melakukan Operasi bina kependudukan (Biduk).
Baca: Sikapi Pernyataan Ustaz Abdul Somad, Politikus PDIP: Siapa Pun Bisa Berubah, Termasuk Habib Rizieq
"Ada 102 warga yang telah lama tinggal di Jakarta namun tidak memiliki KTP Jakarta," ujar Plt Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Edi Supriadi kepada wartawan, Rabu (11/7/2018).
Edi mengatakan rata-rata warga yang tidak memiliki KTP Jakarta adalah para pendatang yang datang ke kota ini untuk menempuh pendidikan serta mencari pekerjaan.
"Kita akan mengarahkan mereka agar segera mengurus administrasi kependudukan," kata Edi.
Edi mengatakan Operasi Biduk ini telah dilaksanakan sejak sebelum Idul Fitri sampai 18 Juli 2018.
Baca: Kisah Dokter Australia: Paradoks Kebahagiaan dan Kesedihan
"Opeasi Biduk merupakan pelayanan jemput bola bagi warga. Bagi pendatang yang belum mengurus surat keterangan domisili bisa dilayani," kata Edi.
"Namun kalau mereka ingin menetap tinggal di Jakarta Barat, tetap harus urus perpindahan kependudukan dari daerah asal," sambungnya.
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Operasi Bina Kependudukan, 102 Warga di Tanjung Duren Tak Ber-KTP DKI Jakarta