Curi Uang Delapan Mahasiswa Asal Korea Selatan, Tiga Office Boy Ditangkap Polisi
"Ketiganya bekerja sebagai office boy di tempat kos tersebut. Mereka ini terekam di kamera tersembunyi saat sedang menjalankan aksinya," katanya
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tiga orang yang bekerja sebagai office boy di satu indekos Kelurahan Kukusan, Depok diringkus Sat Reskrim Polresta Depok dan Polsek Beji.
Mereka ditangkap karena mencuri uang milik delapan mahasiswa asal Korea Selatan yang menghuni indekos pada Selasa (10/7/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca: Sketsa Begal yang Tewaskan Wanita di Tangerang Bakal Disebar
"Ketiganya bekerja sebagai office boy di tempat kos tersebut. Mereka ini terekam di kamera tersembunyi saat sedang menjalankan aksinya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro kepada wartawan, Pancoran Mas, Depok, Rabu (11/7/2018).
Penangkapan Ketiga oknum office boy berinisial MI, RSZ, dan AW ini berawal dari laporan yang dibuat seorang korban bernama Ryu Seong Hun.
Kepada polisi, Ryu menuturkan telah kehilangan uang sebanyak Rp 13.300 juta miliknya.
Kehilangan yang dialami Ryu dan tujuh warga Korea Selatan itu sudah terjadi selama beberapa hari.
"Hasil spy camera tersebut didapat gambar pelaku sedang melaksanakan aksi pencurian. Selanjutnya ditindak lanjuti dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak pengamanan dalam kampus lalu diteruskan ke pihak Polsek Beji," katanya.
Baca: Terduga Teroris di Cirebon Merupakan Pembuat Stempel
Saat diamankan, polisi mendapati tujuh barang bukti 58 lembar uang 50 ribuan, empat lembar uang Rp 100 ribu, satu lembar pecahan 10 Dollar Amerika Serikat.
Satu lembar pecahan mata uang korea senilai 50 ribu Won, satu lembar pecahan mata uang korea senilai 5000 wom, keping logam korea senilai 200, dan tiga handphone yang diduga milik pelaku.
Penulis: Bima Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Maling Harta Delapan Mahasiswa Korea Selatan, Tiga Oknum Office Boy Dicokok Polisi