Sabtu, 4 Oktober 2025

DKI Jakarta, Kota Bogor dan Kota Bekasi Kompak Larang Iklan Rokok, Begini Apresiasi Menkes

Penghargaan ini diberikan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah memiliki kebijakan atau peraturan tentang larangan iklan rokok di luar gedung

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS,COM/HERUDIN
Aktivis berunjukrasa menentang iklan rokok di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2013). Acara yang diadakan oleh sejumlah aktivis LSM dan pelajar anti tembakau ini untuk mengkampanyekan bahaya rokok bagi kesehatan kepada masyarakat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Menkes juga mengingatkan agar para penjual rokok tidak memberikan rokok kepada pembeli yang masih di bawah umur (berusia kurang dari 18 tahun).

Seperti diketahui, beberapa negara lain sudah memperketat aturan penjualan rokok.

Pembeli diharuskan untuk menunjukkan kartu identitas untuk membeli rokok.

Meningkatnya jumlah perokok muda di Indonesia ini menjadi dasar langkah pemerintah untuk terus berupaya melindungi mereka, mencegah agar perokok muda tidak terus bertambah.

Kondisi ini begitu memprihatinkan mengingat masih banyak remaja belum menyadari ancaman bahaya dari perilaku (merokok) yang ingin mereka lakukan, bahkan banyak remaja yang sudah kecanduan sehingga menjadikan perilaku merokok sebagai sebuah kebiasaan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved