Tiga Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi, Dua Orang Masih Diburu
Tiga pelaku pencurian di rumah kosong (rumsong) dibekuk Jajaran Subnit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (23/6/2018).
Terkahir Udin beraksi lagi di Jagakarsa, Jakarta Selatan di tahun 2017.
"Aksinya ini dihentikan kepolsian Polsek Jagakarsa dan di penjara lima bulan di rutan Cipinang," tambahnya.
Menurut Rulian, kasus ini terus dikembangkan dan masih lakukan pengejaran Udin dan Mona.
Kemudian, saat ini pihaknya masih memeriksa keterangan lain terhadap ketiga pelaku, antara lain Septa, Samawati dan Oku.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Tiga Pelaku Pencurian Rumsong Kalideres Ditangkap Polisi, Dua Orang DPO