Kembali Ditunda, Waktu Pasti Penerapan Integrasi Toll JORR Belum Ditentukan
Direktur Jenderal Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto masih belum bisa memastikan waktu pasti penerapan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan integrasi tol di lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang direncanakan berlaku mulai 20 Juni 2018 kembali ditunda.
Ini merupakan penundaan kedua setelah sebelumnya diumumkan akan berlaku mulai tanggal 13 Juni 2018, dengan alasan kurangnya sosialisasi, maka penerapan pun ditunda.
Baca: Menteri PANRB Akan Manfaatkan Teknologi Untuk Sidak PNS Di Hari Pertama Masuk Kerja
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktur Jenderal Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto masih belum bisa memastikan waktu pasti penerapan.
Namun, ia mengatakan penerapan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah melihat hasil sosialisasi yang akan dilaksanakan mulai Kamis, 21 Juni 2018.
"Kami akan sosialisasikan hasil sosialisasi ini, secepatnya (integarasi tarif tol dilaksanakan), yang penting sistem pengintegrasian dulu," kata Arie saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra, meyebutkan secara peralatan sudah siap sejak rencana awal penerapan atau pada 13 Juni 2018 lalu.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol JORR seperti Jasa Marga, Hutama Karya, dan Marga Lingkar Jakarta juga sudah siap dengan penerapan.
"Secara peralatan siap, secara masing-masing BUJT sudah siap, alat sudah siap, tapi pada tanggal 13 kan masih pada mudik semua waktu itu jadi belum semua masyarakat paham," ungkap Herry.
Adapun dengan sistem integrasi di tol JORR akan menghapus lima gerbang tol yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji diharapkan tidak ada lagi kemacetan di tengah-tengah ruas tol.
Baca: Siang Hari H+5 Lebaran, 20 Ribu Penumpang Sampai Di Terminal Kampung Rambutan
Dengan dihapuskanya tol tersebut pengguna tol hanya melakukan pembayaran saat pengguna jalan masuk tol.
Adapun tarif yang berlaku setelah integrasi adalah golongan 1 dikenai tarif Rp 15.000, golongan 2 dan 3 tarifnya Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 tarifnya Rp 30.000.