Sabtu, 4 Oktober 2025

Panik Diteriaki Korban Sampai Terjatuh, Penjambret di Bojonggede Ini Bonyok Dihakimi Massa

Beruntung Adam berhasil diamankan anggota Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdarkamtibmas) binaan Polsek Pancoran Mas

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Warga Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pelaku penjambretan telepon seluler (ponsel) seorang remaja perempuan di Gang H Dul RT 2/5, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Senin (11/6/2018) malam sekitar pukul 21.00 WIB 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Penjambret berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa.

Adam Maulana (26) warga Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, babak belur dihajar massa karena aksinya menjambret telepon seluler (ponsel) milik seorang remaja perempuan di Gang H Dul RT 2/5, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Senin (11/6/2018) malam sekitar pukul 21.00.

Beruntung Adam berhasil diamankan anggota Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdarkamtibmas) binaan Polsek Pancoran Mas.

Selanjutnya, pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Pancoran Mas, Depok, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Wowor menuturkan, peristiwa tersebut berawal saat seorang warga, yakni seorang remaja perempuan berusia 16 tahun sedang berjalan di Gang H Dul, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Senin malam tak jauh dari lokasi gelaran pasar malam.

Saat itu, remaja perempuan tersebut berjalan sambil memainkan telepon selular (ponsel) di tangannya.

Tiba tiba, dari arah belakang, pelaku yang mengendarai sepeda motor B 3183 PDX merampas ponsel korban dan langsung tancap gas.

"Korban spontan berteriak. Saat itu, di dekat lokasi kejadian ada pasar malam. Sehingga, banyak warga yang merespon teriakan korban dan mengejar pelaku," kata Roni, Selasa (12/6/2018).

Pelaku yang kabur mengendarai sepeda motor diduga panik karena kejaran warga.

Akibatnya, sepeda motor yang dikendarainya menabrak gundukan tanah yang ada di sisi jalan.

Pelaku dan sepeda motornya akhirnya terjatuh.

Padahal, ponsel yang dijambret tidak ada nilainya dibandingkan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Sontak warga yang marah langsung membekuk dan menghajar pelaku beramai-ramai.

Beruntung, melintas seorang anggota Pokdarkamtibmas yang langsung mengamankan pelaku dan berhasil menenangkan warga.

Pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Pancoran Mas, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Roni.

Pihaknya, kata Roni, juga mengamankan sepeda motor yang dipakai pelaku sebagai barang bukti.

Karena aksinya, tambah Roni, pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai di atas 5 tahun penjara.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pelaku Penjambretan Ponsel Jadi Korban Amuk Massa karena Tertangkap

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved