Coret-coret Banner Asian Games, Anies: Tindakan Seperti Itu Sanksinya Kriminal
Pemerintah Provinsi DKI juga telah melakukan koordinasi bersama INASGOC terkait banner-banner tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan anggap pihak yang mencoret-coret banner Asian Games bisa dikenakan sanksi kriminal, dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika memergoki ada pihak yang dengan sengaja merusak.
Pemerintah Provinsi DKI juga telah melakukan koordinasi bersama INASGOC terkait banner-banner tersebut.
"Itu hal yang kita bahas kemarin ketika rapat koordinasi antara Pemprov dengan inasgoc, salah satu itemnya adalah tentang banner banner yang dipasang untuk Asian Games dan yang dirusak," kata Anies saat ditemui Tribunnews, di kawasan Jakarta Barat, Jumat (25/5/2018).
Anies menjelaskan bahwa banner Asian Games merupakan bentuk dari kepentingan besar yang mewakili bangsa dalam ajang perhelatan akbar, dimana Indonesia menjadi tuan rumah.
"Banner itu bukan tujuan komersial, bukan dipakai untuk kepentingan-kepentingan yang kecil, itu adalah banner yang mewakili bangsa menjadi tuan rumah," terangnya.
Anies mengimbau bagi masyarakat yang melihat pelaku aksi tak terpuji itu untuk menegur dan melaporkan.
Ia juga telah menginstruksikan kepada seluruh Walikota dan para petugas satpol PP agar membantu mengamankan dengan menggelar patroli secara rutin.
"Cari siapa yang sebenarnya melakukan. Apabila itu hanya iseng hentikan, apabila itu sistematis, harus diinvestigasi lebih jauh," jelas Anies.