Minggu, 5 Oktober 2025

Lagi Santai di Rumah, Pemuda di Tangerang Ini Tiba-tiba Ditangkap Polisi

Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim mengatakan, MR alias Acong disergap pada Minggu (20/5/2018) kemarin

Warta Kota
Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Petugas Polsek Karawaci, mengamankan seorang remaja yang sedang bersantai dirumahnya.

Pemuda itu ditangkap karena diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu.

Baca: Seorang Pria dan Wanita Diamankan Polsek Tanjung Priok Karena Bawa Sabu Seberat 0,19 gram

Pemuda berisial MR alias Acong (19) tersebut disergap petugas di rumahnya di Jalan Dahlia, Kandang Kambing, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim mengatakan, MR alias Acong disergap pada Minggu (20/5/2018) kemarin.

“Penangkapan dilakukan merujuk informasi warga, yang melaporkan bila dilokasi penyergapan sedang terjadi tindak penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek, Selasa (22/5/2018).

Kemudian, lanjut Abdul Salim, seorang anggota Polsek Karawaci yang menerima informasi langsung bergerak menuju rumah yang sebelumnya dilaporkan dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

"Terduga penyalahgunaan sedang asik santai dirumahnya saat digerebek," lanjut Abdul.

Petugas yang melakukan penggerebekan dan penggeledahan mendapati satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.

“Saat diperiksa petugas, MR mengaku mendapatkan suplai barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial AD, yang menetap di daerah Perum 1, Karawaci. Sayangnya, hingga kini petugas masih belum berhasil mengamankan AD, karena saat didatangi polisi kediaman AD dalam kondisi kosong,” tambahnya.

Baca: Takut Dikeroyok Massa, Dua Penjambret Ini Memilih Ceburkan Diri ke Kali Sunter

Kini, MR alias Acong diamankan ke Mako Polsek Karawaci guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 subsideir Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No, 35 Th.2009, tentang Narkotika.

Penulis: Ega Alfreda

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Terbukti Simpan Narkoba, Seorang Remaja di Tangerang Diciduk Polisi

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved