Selasa, 30 September 2025

Ditemukan Bon Utang dan Selang Air, Bripda David Diduga Bunuh Diri di Dalam Mobil

Kematian Bripda David Ian Wardana (28) di dalam mobil masih menjadi misteri.

Editor: Adi Suhendi
kolase Tribun Video
Polisi Intel Ditemukan Tewas di Dalam Mobil di Pasar Minggu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kematian Bripda David Ian Wardana (28) di dalam mobil masih menjadi misteri.

Ia diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menyambungkan selang dari ujung knalpot ke dalam mobil.

Ia menyalakan mobil itu sambil duduk diam di jok kemudi.

Tak lama kemudian, asap yang memenuhi mobil membuatnya meninggal.

Baca: Menilik GOR Tanjung Duren Tempat Tumbuhnya Benih Cinta Laura dan Stefanus

Usai mendapat laporan adanya peristiwa itu, sejumlah petugas dari Polsek Pasar Minggu datang ke lokasi dan melalukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Saat ditemukan, kondisi David sudah meninggal dunia di dalam mobil Honda Accord warna hitam nopol B 8416 GS dengan posisi duduk di bangku sopir.

Ia mengenakan kaos hitam dan celana jeans biru.

Baca: Mengorek Fakta Aksi Stefanus Membakar dan Membuang Mayat Calon Istrinya di Pantai Karang Serang

"Di dalam mobil kami juga temukan gunting, lakban dan selang air sepanjang sekitar tiga meter. Selang tersebut dipasang di knalpot kemudian ujungnya dimasukkan ke dalam mobil sehingga asap kendaraan masuk ke mobil semua," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, Selasa (8/5/2018).

Polisi kemudian memeriksa kamar kos yang ditempati David dan menemukan beberapa dokumen di antaranya surat keterangan pindah dari jalan Bahayangkara No 1 RT 04 Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kutai Timur, Kaltim ke alamat Jalan Trunojoyo no. 3 RT 002 RW 01 kebayoran Baru.

Baca: Dua Pembakar Pos Polisi Di Yogyakarta Ditangkap Saat Bersembunyi di Bogor

Diketahui, David memang belum lama dipindahkan tugas dari Polres Kutai Timur ke Mabes Polri.

Selain itu, ditemukan pula surat pernyataan hutang piutang antara korban dengan rekan korban atas nama RH, sebesar Rp 2.000.000, dengan dibayar dicicil sebanyak 3 kali sebesar Rp 670.000 selama 3 bulan.

"Dari keterangan pemilik rumah kos, Suwartini, David mulai tinggal di sana dari sejak 29 april 2018 sekitar pukul 15.00. Saat itu kepada pemilik kos Davin mengaku bekerja di Mabes Polri setelah sebelumnya bertugas di Kalimantan Timur," ungkap Kombes Indra.

Baca: Hendak Beli Bubur, Warga di Bogor Temukan Mayat Bayi dan Uang Rp 300 Ribu di Kantung Kresek

Sekitar pukul 16.35 WIB jenazah David dibawa ke RS Polri Kramat Jati dengan ambulan.

Kejadian tersebut ditangani Reskrim Polsek Pasarminggu.

Beli selang

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved