Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Berhasil Diamankan, Ini 5 Fakta Kasus Penculikan Bayi Aditya di Depok

Seorang bayi yang berumur 25 hari, Aditya Hamizan diculik dari rumahnya di Jalan Flamboyan, RT 6/2, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok.

Editor: Aji Bramastra
TribunJakarta.com/Bima Putra
Marlina menangis memeluk bayinya, Aditya, yang sempat diculik orang yang dikenalnya di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Pancoran Mas, Depok, Senin (30/4/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang bayi yang berumur 25 hari, Aditya Hamizan diculik dari rumahnya di Jalan Flamboyan, RT 6/2, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jumat (27/4/2018) pagi.

Hal itu langsung membuat Marliana (32), ibu Aditya menangis histeris mengetahui bayinya diculik.

Kemudian, Marliana melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi sudah mengamankan dua orang.

"Iya benar sudah kami amankan dua orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro dikutip dari Kompas.com, Senin (30/4/2018).

Bintoro menambahkan, kedua orang tersebut dibekuk di kawasan Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Depok pagi tadi.

Selain itu, bayi Aditya juga sudah diselamatkan.

Berikut rangkuman 5 fakta penculikan bayi Aditya.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved