Selasa, 30 September 2025

Pelaku yang Tabrak Pemuda Hingga Terpental di Kawasan Penjaringan Berhasil Ditangkap di Lampung

Pelaku yang diketahui bernama Kamsin (39) ditangkap polisi saat berada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung

Tribunnews.com/Dennis Destryawan
ILUSTRASI - Sepeda dan karangan bunga di Jalan Gatot Subroto, mengenang almarhum Sandy Syafiek, Produses RTV yang meninggal karena ditabrak mobil SUV, Sabtu (10/2/2018) 

Adapin barang bukti yang turut diamankan antara lain, satu unit mobil Suzuki Ignis warna Silver, motor Kawasaki Ninja dan Honda CB 150, serta pakaian milik korban.

Kamsin pun dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini ia pun verada di Polsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Novian Ardiansyah

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kabur Sampai ke Lampung, Pelaku Tabrak Lari di Tambora Berhasil Diciduk

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved