Empat Maling Kabel PLN Diringkus Polisi
Komplotan maling mempreteli kabel listrik di Gardu Induk PLN BSD, Tangerang, Sabtu (31/3/2018).
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Komplotan maling mempreteli kabel listrik di Gardu Induk PLN BSD, Tangerang, Sabtu (31/3/2018).
Para pelaku pun berhasil diamamkan polisi.
Tersangka di antaranya Saiman (42), Romi (39), Oman (32), dan Herman (25).
Baca: Seorang Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Begal, Pelaku Tusuk Punggung dan Sayat Tangan Korban
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander menjelaskan kawanan bandit ini diringkus setelah berniat mengambil sisa kabel gulungan yang dicurinya di tempat kejadian perkara.
Sejumlah barang bukti pun turut disita petugas.
"Mereka mencuri gulungan kabel almunium," ujar Alex kepada Warta Kota di Mapolres Tangerang Selatan, Minggu (1/4/2018).
Baca: Cemburu, Istri Hantam Kepala Suaminya Dengan Palu Hingga Tewas Lalu Buat Sandiwara Seolah Bunuh Diri
Berupa 3 gulungan kabel Condoctor ACSR ukuran 429 yang dicuri oleh para pelaku.
Kabel tersebut terletak di bawah tower 16Amper.
"Nilainya mencapi Rp 7 juta, gulungan kabel yang dicuri tersangka," ucapnya.
Baca: Seorang Petugas Keamanan Sekolah di Jakarta Utara Jadi Kurir Sabu
Komplotan maling ini mempreteli kabel tersebut dengan menggunakan alat potong berupa gunting berukuran besar.
Bahkan mereka pun menyiapkan sepeda motor yang dimodifikasi menjadi gerobak untuk membawa kabur hasil curiannya itu.
"Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini. Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata Alex.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Maling Preteli Kabel di Gardu Listrik PLN, Lalu Nasibnya Apes