Tinjauan Lalu Lintas di Sekitar Tanah Abang, Ombudsman RI Temukan Maladministrasi
"Kenyataannya teman-teman bisa melihat sendiri, di mana ada dampak kemacetan yang ditimbulkan,"
"Sementara ini kami memang menemukan ada maladministrasi dan hasil rekomendasi akan kami sampaikan kepada Pemprov Jakarta selambat-lambatnya satu minggu ke depan," katanya.
Masukan untuk Pemprov Jakarta berupa usulan korektif atas maladministrasi yang menjadi temuan ORI.
Rekomendasi tersebut wajib dilaksanakan Pemprov DKI berdasarkan UU ORI dan akan ada batasan waktu untuk pelaksanaannya.
"Harapan kami kasus di Jalan Jati Baru Raya ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bagaimana menata Jakarta lebih baik termasuk menata jalan sehingga berfungsi sebagaimana mestinya dan membuat nyaman penggunanya," kata Dalu.