Suporter Diciduk Bawa Narkoba di Stadion Utama Gelora Bung Karno
Mereka disinyalir sebagai suporter sepak bola yang akan menyaksikan pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Metro Tanah Abang menangkap dua orang pengguna narkoba di pintu masuk sektor VII Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku atas nama Riskar Sugianto (25) dan Hendra (19). Mereka disinyalir sebagai suporter sepak bola yang akan menyaksikan pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Mereka diamankan menjelang pertandingan Persija Jakarta melawan Song Lam Nghe An di fase gugur AFC Cup 2018.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Suyanto, mengonfirmasi adanya penangkapan itu.
"Kami mencurigai laki-laki yang ketika dilakukan penggeledahan badan menemukan barang bukti," tutur Suyatno, Sabtu (17/3/2018).
Baca: Teka-Teki Jonathan Bauman, Jadi Striker Anyar Persib Bandung? Begini Faktanya
Dari tangan pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 2 (dua) linting kertas papir berisi daun daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 0.65 gram dan 0.57 gram.
Baca: Beli Astrea Grand Rp 3 Juta Lalu Dilego Rp 80 Juta, Tian: Saya Enggak Sangka Seheboh Ini
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider 111 ayat (1) juncto Pasal 132, UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.