Polisi Ringkus Pengamen yang Aniaya Petugas Dishub Kota Bekasi
Seorang pengamen yang menyerang anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi berhasil diamankan Kamis (15/3/2018) dini hari.
Anggota Dishub yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadi langsung berusaha mengejar Budiyanto yang lari ke arah Stasiun Bekasi.
Namun anggota hanya berhasil mengamankan satu orang rekan pelaku, sedangkan pelaku pemukulan berhasil melarikan diri menyebrangi lintasan kereta api.
"Satu orang kita serahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, kita berharap pelaku pemukulan bisa segera ditangkap," kata Deded.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku pemukulan terhadap anggota Dishub.
"Kita masih mintai keterangan rekan pelaku yang berhasil diamankan, dimana lokasi pelaku" kata Erna
Pelaku bisa dikenakan ancman pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.