Kamis, 2 Oktober 2025

Biro Hukum DKI Dicecar Polisi Soal Dasar Aturan Penutupan Jalan di Tanah Abang

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pihak Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi Jalan Jatibaru Raya di Tanah Abang. 

Sebelumnya Anies Baswedan dilaporkan ke polisi terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Cyber Indonesia yang diketuai Muannas Alaidid dan Sekretaris Jenderal Jack Boyd Lapian melaporkan Anies di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) malam.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Dalam laporan tersebut Anies dilaporkan melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved