Ahok Gugat Cerai
Pengacara Ahok Akui Ada Surat Pengakuan Vero yang Dikirim ke Penjara
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan ada pihak yang membawa surat yang dikirimkan Veronica Tan kepada Ahok.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTa - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan ada pihak yang membawa surat yang dikirimkan Veronica Tan kepada Ahok.
Tak disangka, surat tersebut ternyata berisi pengakuan Vero yang kembali menjalin asmara dengan Julianto Tio.
"Berisi (surat) pengakuan Veronica," ungkap Fifi di PN Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).
Surat itu dikirimkan saat Ahok sedang mendekam di penjara untuk menjalani vonis terhadap kasus penistaan agama yang menjeratnya.
Baca: Situs Ini Sediakan Pemandu Wisata Ganteng dengan Bayaran Mulai Rp 500 Ribu
"Dikirmkan pada 28 januari 2018," ujarnya.
Sementara itu, dalam persidangan terakhir atau pamungkas, tim penasihat hukum Ahok menghadirkan seorang pendeta ke hadapan majelis hakim. Pendeta yang dihadirkan merupakan orang yang mengenal Ahok dan Veronica.