Rabu, 1 Oktober 2025

Teror 10 Ulama di Depok, Polda Metro: Perintah Kapolri Kita Jaga Ulama

Argo menerangkan sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, ulama harus diberikan pengamanan untuk terhindar dari perbuatan tak terduga.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan perlindungan terhadap sepuluh ulama diancam dibunuh melalui surat yang diterima ustaz Shobur di Cluster Gardenia Grand Depok City, Depok, Sabtu (3/3/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang terjadi di Perumahan Cluster Gardenia Grand Depok City.

"Masih kita cek, kita dalami, apa dikirim orang yang sama," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Argo menerangkan sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, ulama harus diberikan pengamanan untuk terhindar dari perbuatan tak terduga.

"Sesuai perintah Kapolri, kita akan menjaga ulama. Sudah ada instruksi untuk silaturahmi dengan ulama oleh Polsek," ujar Argo.

Sebelumnya, paket kiriman surat berisi ancaman pembunuhan terhadap 10 tokoh agama atau ustaz membuat geger warga Depok, Jawa Barat.

Baca: Validasi Data Jadi Kendala Pemberian Bansos

Surat itu dikirimkan ke Ustaz Shobur Gardenia yang beralamat di Perumahan Grand Depok City, Cluster Gardenia Blok Q RT 03/07 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Sabtu (3/3/2018) siang.

Dalam paket, nama pengirim tidak disebutkan dan hanya tertulis dari Keadilan Jaya Abadi, Jalan Malaka Hijau, Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Pada bagian surat tertulis: Nama-nama target penculikan tokoh agama yang ada di Depok (X) bunuh secepatnya.

Daftar nama tokoh agana yang dimaksud dan ditulis dengan huruf besar serta ditandai tanda (X) Bunuh adalah :

1. KH. QURTUBI NAFIS
2. KH. ABU BAKAR MADRIS
3. Ust. IWAN GARDENI
4. Ust. SHOBUR GARDENIA
5. Ust. SOLIHIN GARDENIA
6. ABI ZAIN BIN QASIM GARDENIA
7. KH. RIYONO GG.KOCEN
8. Ust. M. SYRIF HIDAYATULLOH
9. KH. AHMAD JAELANI
10. Ust. MARZAN

Kasat Reskim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana menyampaikan, surat ancaman itu ditemukan pertama kali di depan gerbang atau di lantai pos jaga perumahan oleh satpam Perumahan Grand Depok Ciy, Cluster Gardenia, Asep Saputra, Sabtu.

Oleh Asep, surat diberikan ke satpam yang berjaga di pos jaga tengah yakni Ahmad Jamari karena alamat yang dituju lebih dekat dengan pos jaga tengah.

"Ahmada Jamari lalu menyerahkannya ke alamat yang dituju yakni ke Ustaz Shobur Gardenia," kata Putu, Minggu (4/3/2018).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved