Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengeledahan di Rumah Pelaku Begal, Polisi Temukan Mayat Perempuan Dicor di Bak Mandi

Didik (28) diringkus Polres Kendal di tempat kosnya. Polisi lanjut penyelidikan dengan menggeledah rumah Didik di Puguh Boja Kendal, Jumat (23/2/2018)

Hal itu diakui Didik yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Keterangan tersangka bahwa saat itu dia jengkel terhadap korban. Karena saat ditagih untuk membayar utang, korban malah mengatakan kata-kata kasar," kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar, setelah menginterogasi Didik.

Namun demikian polisi masih mendalami motif tersangka.

Pasalnya ada dugaan hubungan istimewa antara F dan Didik.

F diduga semasa hidup sebagai pemandu karaoke di Boja.

Berdasar penelusuran Tribun Jateng, F mempunyai dua anak yang diasuh oleh ibunda F bernama S.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved