Jumat, 3 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di Tangerang

Fakta-fakta di Balik Aksi Kejam Efendi Membunuh Istri dan Kedua Putrinya Gara-gara Cicilan Mobil

Tak sampai 24 jam setelah Emah (40) dan dua putrinya, Nova (23) dan Tiara (13), terbunuh, polisi menemukan pelakunya.

Editor: Hasanudin Aco
Kolase TribunnewsBogor.com
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan menjelaskan kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka suami korban. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tak sampai 24 jam setelah Emah (40) dan dua putrinya, Nova (23) dan Tiara (13), terbunuh, polisi menemukan pelakunya.

Dari dalam rumah Blok B6 RT 05/RW 12, Kelurahan Priuk, Kota Tangerang, Senin (13/2/2018) sore, warga menemukan ketiganya tewas berpelukan.

Sementara suami dan ayah keduanya, Muchtar Efendi, warga menemukannya dalam kondisi berdarah di kamar belakang.

Baca: Suami yang Membunuh Istri dan Dua Anak Tirinya di Tangerang Dikenal Pemarah dan Suka Cemburu

Sehari setelah kasus itu, Selasa (13/2/2018), Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan memastikan penyidik telah menetapkan Muchtar Efendi tersangka pembunuhan dalam kasus ini.

TribunJakarta merangkum fakta-fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan ibu dan anak oleh suaminya ini.

Sosok Muchtar Efendi

Efendi hadir dalam rumah tangga Emah sebagai suami ketiga.

Pria berusia 60 tahun itu baru setahun menikahi Emah yang sebelumnya sudah menikah dua kali.

Dari suami pertamanya, Emah dikaruani seorang putri bernama Nova (23).

Sedangkan dari suami kedua, menurut informasi yang beredar di antara warga adalah seorang sopir angkutan kota.

Tiara (13), adalah putri Emah dari suami kedua.

"Mereka baru menikah setahun. Itu (Efendi, red) suami ketiga korban. Korban pernah bercerai dua kali," beber Yati, tetangga korban.

Cekcok tiga hari

Setahun setelah menikah, Emah dan Efendi kerap adu mulut sampai suara mereka terdengar ke tetangga di kiri dan kanan rumah.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved