Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Penumpangnya
Pelaku, kata Aris, justru tidak mengikuti rute yang tertera di aplikasi taksi onlinenya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angrizal Noviandi (30), sopir taksi online ini ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya di dekat Bandara Soekarno Hatta, Tangerang atas dugaan pencabulan terhadap penumpangnya.
"Pelaku kami tangkap di Perumahan Galaxy, Bekasi, Senin (12/2/2018) pukul 18.00," kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono kepada Warta Kota, Selasa (13/2/2018).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa mobil Nissan Grand Livina B 1748 BLZ warna putih.
Baca: Polri Bantah Anggapan Hanya Mendindak Penyebar Hoax yang Serang Pemerintah
Kejadian bermula saat korban memesan taksi online dari Bekasi menuju Bandara Soekarno-Hatta, Senin (12/2/2018) pukul 04.00 WIB karena mau pergi ke luar kota.
Pelaku, kata Aris, justru tidak mengikuti rute yang tertera di aplikasi taksi onlinenya.
"Tapi sebelum tiba di lokasi, pelaku justru ke luar dari rute seharusnya dan menghentikan mobilnya ke tempat sepi, lalu mencabuli korban," kaat Aris. (Warta Kota/Mohamad Yusuf)