Rencananya Lanjut Usia dan Penyandan Disabilitas akan Digratiskan Huni Rusunawa
Rumah susun sewa (Rusunawa) akan digratiskan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut ditujukan untuk beberapa warga tertentu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Rumah susun sewa (Rusunawa) akan digratiskan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut ditujukan untuk beberapa warga tertentu, seperti lansia dan warga penyandang disabilitas atau difabel. Rencana ini masih masuk dalam usulan
Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Agusthino Dharmawan menjelaskan, warga lansia dan disabilitas harus dibebaskan dari biaya sewa di Rusunawa. "Misalnya kalau orang yang lansia itu dibebaskan dari biaya sewa retribusi, dibebaskan untuk yang lansia. Lalu yang punya keterbatasan, cacat, dan sebagainya," ucap Agustino saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Rencana tersebut disampaikan Agustino ketika rapat bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam rapat tersebur dirinya mengusulkan untuk Pergub nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.
"Banyak yang sekarang belum masuk di dalam Pergub 111. Pergub 111 itu pergub tentang pengelolaan rumah susun. Kita lagi revisi supaya lebih baik lagi," ucapnya
Masalah sewa Rusunawa memang menjadi sebuah problem bagi masyawakat dan pemprv DKI.
Sebelumnya tercatat tunggakan warga Rusunawa mencapai total 30 Milyar Rupiah dari seluruh Rusunawa di DKI Jakarta, yang berjumlah sekitar 23 Rusunawa.
Agustino mengungkapkan dalam rencana revisi Pergub nomer 111 tahun 2014. Akan dimasukan juga warga yang baru dipindahkan untuk dibebaskan biaya sementara.
"Selain itu misalnya orang yang datang nih, masyarakat terprogram, nah itu dibebaskan biayanya selama 7 bulan," jelas Agustino
"Rencana kita lho, rencana ini, ini semua usulan. Masuk dalam draf Pergub yang direvisi. Selama 7 bulan dia dibebaskan (biaya). Karena kan belum punya kerja dia," tambahnya.