Sabtu, 4 Oktober 2025

Pedagang Kaki Lima di Jakarta

Polisi Kirim Surat ke Pemprov DKI Soal Penutupan Jalan di Tanah Abang, Ini Reaksi Anies-Sandi

Pertama, polisi meminta Pemprov DKI Jakarta melibatkan mereka dalam setiap perencanaan kebijakan yang berdampak pada keamanan, keselamatan

Alex Suban/Alex Suban
Warga berbelanja diantara jejeran tenda pedagang di kawasan penataan PKL Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018). Kemarin Dirlantas Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat rekomendasi terkait penataan itu, yang isinyaa antara lainpolisi meminta Pemprov DKI mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penataan kawasan Tanah Abang dengan penutupan Jalan Jatibaru sudah diterapkan lebih kurang satu bulan.

Namun, terobosan baru oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu masih diprotes sana-sini.

Polda Metro Jaya membuat surat rekomendasi untuk Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan itu.

"Benar sudah kami serahkan rekomendasinya. Ada enam poin," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada Kompas.com, Jumat (26/1/2018).

Baca: Truk Fuso Tabrak Warung Makan Tewaskan Pasangan Suami Istri

Pertama, polisi meminta Pemprov DKI Jakarta melibatkan mereka dalam setiap perencanaan kebijakan yang berdampak pada keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Kedua, Pemprov DKI disarankan untuk berkoordinasi dengan Polri jika ingin menggunakan jalan di luar fungsi.

Ketiga, polisi meminta penempatan pedagang kaki lima (PKL) pada lokasi yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, Pemprov DKI diminta melakukan pengkajian yang lebih komprehensif dalam setiap kebijakan, baik dari aspek sosial, ekonomi maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru.

Kelima, Pemprov DKI diminta meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum menuju ke tempat perbelanjaan.

Keenam, polisi meminta Pemprov DKI mengembalikan fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

"Kami kasih ke stafnya. Ada tanda terimanya," kata Halim.

Disebut membuat macet

Penataan kawasan Tanah Abang ala Anies-Sandi disebut menyebabkan kemacetan. Halim mengatakan, kemacetan meningkat setelah ada penutupan jalan itu.

"Berdasarkan pengamatan kami, 60 persen mengalami kenaikan (kemacetan)," ujar Halim.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved