Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Kaki Pencuri Sepeda Motor yang Hendak Melarikan Diri

Hampir dua pekan buron, para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Cakung berhasil diamankan.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku AD.

Baca: DPRD DKI Panggil Seluruh Dinas Terkait Minta Penjelasan Soal Program Hunian DP Nol Rupiah

Ketika hendak menunjukkan tempat pelaku AD di daerah Bekasi, SY berusaha melarikan diri.

Melihat pelaku mencoba melarikan diri, anggota yang berada di lokasi melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh pelaku.

"Saat itulah anggota kami melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya," katanya.

Hingga berita ini diturunkan polisi masih mencari satu pelaku, AD, yang saat ini masih buron.

Atas perbuatanya pelaku melanggar KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Hukuman di atas 5 tahun penjara.

Penulis: Joko Supriyanto

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Tembak Kaki Pelaku Ranmor saat Mencoba Melarikan Diri

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved