Rumah DP 0 Rupiah, untuk Warga Kelas Menengah atau Berpenghasilan Rendah?
"Dia yang bersangkutan yang mendaftar harus merupakan warga Provinsi DKI Jakarta. Tercatat sebagai penduduk DKI, ber-KTP DKI," ujar Anies.
Editor:
Hasanudin Aco
Anies sendiri mengatakan, pasti ada golongan masyarakat yang penghasilannya tidak masuk dalam kriteria pembeli rumah DP Rp 0. Mereka tidak memenuhi syarat perbankan, seperti minimal gaji sehingga tidak bisa menjangkau rumah DP Rp 0.
Anies sedang memikirkan kebijakan lain untuk mengakomodasi golongan masyarakat itu. Misalnya, dengan mengizinkan mereka menyewa terlebih dahulu. Jika mereka tertib membayar sewa, akan menjadi hak milik.
"Kemarin dalam diskusi yang kita siapkan adalah bisa menyewa dalam jangka waktu panjang, mereka tertib, nanti di ujung menjadi miliknya," ujar Anies.
Anies mengatakan, Pemprov DKI sedang menghitung-hitung kebijakan itu. Misalnya, durasi penyewaan hingga akhirnya menjadi hak milik. Sebab, kalau tidak dipikirkan, masih ada masyarakat yang tidak bisa ikut program DP Rp 0 karena tidak punya gaji yang cukup.
"Bank-able itu kan mereka harus berpenghasilan cukup agar 30 persen bisa untuk kredit. Mereka yang berada di bawah (penghasilan cukup) mau tidak mau akan sangat sulit. Nah, di sini kami akan siapkan yang polanya sewa, tertib bayarnya, perawatannya rapi, nanti di ujung bisa menjadi pemilik," kata Anies.
Anies mengatakan, skema pembiayaan hunian bagi setiap kalangan masyarakat akan disiapkan. Dia berjanji membereskannya satu per satu.
"Jadi, jangan khawatir. Ini kami mulai satu dulu, jadi satu dulu, one by one. Namun, nantinya Insya Allah kami akan menjangkau semuanya," ujar Anies.
Penulis: Jessi Carina
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Rumah DP Rp 0, Untuk Warga Kelas Menengah atau Berpenghasilan Rendah?