Anies Tekankan Rumah DP 0 Persen Tidak Bisa Diperjualbelikan
"Nanti salah satu komponennya adalah bila ada yang terpaksa menjual, maka kami akan menjadi badan yang akan membelinya,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menngingatkan warga ibu kota jika sudah membeli rumah Down Payment (DP) 0 persen, rumah tersebut tidak bisa kembali diperjualbelikan.
Ia menjelaskan syarat tersebut harus diketahui mereka yang berminat membeli rumah DP 0 persen, sebelum deal dilakukan.
Baca: Kepolisian Sebaiknya Jelaskan Kepada Masyarakat Terkait Status Tersangka Ustaz Zulkifli
"Nanti ketika semua sudah mengisi aplikasi, harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan, jadi kalau anda sudah memiliki rumah ini, maka tidak bisa diperjualbelikan," ujar Anies, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).
Namun jika nantinya si pemilik rumah DP 0 persen itu masih tetap ingin menjual rumahnya, ia hanya bisa menjual rumah itu pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca: Lari Pagi Bersama, Sandiaga Uno Beri Pekerjaan Rumah Untuk Kadishub DKI Jakarta
"Nanti salah satu komponennya adalah bila ada yang terpaksa menjual, maka kami akan menjadi badan yang akan membelinya," kata Anies.
Hal tersebut, kata Anies, untuk menghindari munculnya adanya second market dalam penjualan produk dari program yang digagasnya bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
"Sehingga tidal muncul second market rumah ini," tegas Anies.
Baca: Sandiaga Temukan Lahan Potensial di Kampung Rambutan Untuk Hunian DP 0 Persen
Menurut Anies, siasat itu sengaja dilakukan agar tidak ada permainan dalam pembelian rumah yang memang diperuntukkan khusus bagi warga ibukota yang memiliki penghasilan rendah.
Nantinya, rumah tersebut hanya bisa dimiliki warga ibukota yang berpenghasilan di bawah Rp 7 juta.
Selain itu, warga yang hendak membeli rumah DP 0 persen itu juga harus dipastikan belum pernah memiliki rumah sendiri.