Pemuda Ini Merampok Minimarket Tempat Pacarnya Bekerja di Tangerang, Terciduk karena Jaket
"Pelaku merupakan pacar dari karyawati minimarket itu," ungkap Alex kepada Warta Kota di Mapolres Tangerang Selatan.
Editor:
Choirul Arifin
Setelah diamankan, petugas Polres Tangsel langsung melakukan pengembangan. Namun, saat terjadi pengembangan itu, tersangka berusaha melawan dan melarikan diri.
"Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan berusaha merebut senjata petugas, tetapi tidak berhasil. Akhirnya diambil tindakan tegas, dengan ditembak kaki kanannya," terang Alex.
Setelah dilakukan pengobatan dan diambil proyektil pelurunya di Puskesmas Curug, tersangka langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Tangsel.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun," cetusnya.