Selasa, 30 September 2025

Pengelola KRL Akan Izinkan Penumpang Bawa Koper Besar

Salah satu penyesuaian tersebut ditujukan khusus bagi penumpang KRL yang akan melanjutkan perjalanan dengan kereta bandara.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KRL mengangkut penumpang di Stasiun Kebayoran, Jakarta, Senin (28/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beroperasinya kereta bandara membuat PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) melakukan sejumlah penyesuaian terhadap KRL.

Salah satu penyesuaian tersebut ditujukan khusus bagi penumpang KRL yang akan melanjutkan perjalanan dengan kereta bandara.

Mulai Senin (8/1/2018) pekan depan, penumpang KRL diperbolehkan membawa koper ukuran besar (48x74x29).

"Jika sebelumnya enggak boleh bawa koper besar, tapi mulai Senin nanti kami perbolehkan," kata MN Fadhila, Direktur Utama PT KCI, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).

Jumlah total barang bawaan yang nantinya diperbolehkan untuk setiap penumpang KRL, adalah dua barang dengan ukuran maksimum 100 cm x 40 cm x 30 cm, dan dua koper ukuran maksimum 48 cm x 74 cm x 29 cm.

"Dengan perubahan ini, kami harapkan mampu mengakomodir kebutuhan penumpang KRL yang akan melanjutkan perjalanan dengan kereta bandara," tutur Fadhila.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan