Sabtu, 4 Oktober 2025

Kaleidoskop 2017

Ini Daftar Kasus Mangkrak di Polda Metro Jaya, Penyerangan Novel Sampai Dugaan Makar

Jelang pergantian tahun, masih ada beberapa pekerjaan rumah Kepolisian Daerah Metro Jaya yang belum tuntas.

zoom-inlihat foto Ini Daftar Kasus Mangkrak di Polda Metro Jaya, Penyerangan Novel Sampai Dugaan Makar
IST
Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jelang pergantian tahun, masih ada beberapa pekerjaan rumah Kepolisian Daerah Metro Jaya yang belum tuntas.

Beberapa kasus dianggap masih jalan di tempat, berikut daftarnya : 

Misteri Kematian Akseyna

Akseyna Ahad Dori semasa hidup
Akseyna Ahad Dori semasa hidup (klikdepok)

Kapolda Metro Jaya silih berganti. Dari Unggung Cahyono, Tito Karnavian, Moechgiyarto, M. Iriawan, hingga Idham Azis.

Tapi, pembunuh Mahasiswa jurusan Biologi Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori belum terungkap.

Jenazah Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Pria yang akrab disapa Ace itu diduga kuat tewas dibunuh.

Baca: ‎‎Donasi Mahar Emas Nikah Massal Lampaui Target Senilai Rp 340,63 Juta

Polisi belum menemukan titik terang pelaku pembunuhan Akseyna.

Entah berapa tahun lagi, Mardoto, ayah Akseyna harus bersabar agar pelaku anak kesayangannya bisa ditangkap.

Entah berapa ribuan kali, Mardoto harus menyampaikan keresahannya, bahwa pembunuh anaknya masih berkeliaran bebas.

"Pak @jokowi kasus pembunuhan anak saya #akseyna mohon dukungan bapak selaku Presiden RI, agar segera ditutantaskan dicari pelakunya. Matur nuwun," tulis Mardoto di akun Twitter pribadinya, Jumat (29/12/2017).

AKBP Hendy F Kurniawan yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya pernah mengakui, kematian Akseyna menjadi pekerjaan rumah terbesar semenjak dia menjabat.

Baca: Liburan ke Bali, Pangeran Fahad Al-Saud: Apa Kabar, Terima Kasih, I Love You

Ada beberapa hambatan, menurut pria yang kini menjabat sebagai Kapolres Karawang tersebut.

"Misalnya dari olah TKP awal, kemudian pemeriksaan saksi yang sudah lama, setelah diperiksa lama berhenti, itu jadi problem. Ketika kami membuka kembali sebuah kasus, otomatis olah TKP yang sekarang kami lakukan tidak sama ketika TKP itu masih belum terkontaminasi," ujar Hendy.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved