Jumat, 3 Oktober 2025

Iklan Kesehatan Hoax Tidak Boleh Dibiarkan kata Untung Suseno

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI serius melakukan perlawanan terkait beredarnya hoax iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan dan merugikan m

Editor: Toni Bramantoro
TRIBUN/DANY PERMANA
Dari kiri ke kanan Chairman of Comittee Indonesia Health Care Forum Rufi Susanto, Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas Nina Sardjunani, Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo dan Ketua Umum Ikkesindo Supriyantoro dalam seminar kesehatan di Jakarta, Selasa (22/9/2015). Seminar mengangkat tema Penguatan Sinergi Upaya Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Nasional untuk Mencapai Indonesia Sehat. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Sebelumnya, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dewi Setyarini mengatakan banyaknya pengaduan masyarakat mengenai iklan susu kental manis yang diterima oleh KPI.

Iklan susu kental manis dianggap mengandung informasi yang tidak tepat, dan justru beresiko bagi kesehatan jika produk tersebut dikonsumsi sesuai anjuran iklan.

Untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, Dewi mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Banyak aduan yang masuk, namun kami belum mempunyai sumber daya untuk menilai kandungan produk dari SKM. Perlu kerja sama dengan Badan POM,” kata Dewi.

Selain bertindak sebagai lembaga yang mengawasi keamanan pangan, BPOM juga berperan sebagai lembaga yang mengeluarkan izin untuk peredaran iklan, termasuk iklan susu kental manis.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved