Sabtu, 4 Oktober 2025

Tinggalkan Rumah Kosong Saat Liburan? Ini Tips dari Kepolisian

Pihak kepolisian memberikan saran kepada masyarakat agar tetap antisipasi saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong melompong.

Tribunnews.com/Dennis
Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak kepolisian memberikan saran kepada masyarakat agar tetap antisipasi saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong melompong.

Anak-anak sekolah tengah menikmati libur panjang. Para orang tua yang mengajak anak-anaknya berlibur, hingga meninggalkan rumah dalam keadaan kosong diimbau untuk menginformasikannya ke tetangga.

Baca: Tarif KA Bandara Soekarno-Hatta Rp 70 Ribu Dinilai Masih Mahal

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, hal itu untuk mengantisipasi tindakan pencurian.

"Seandainya ingin meninggalkan rumah harus memberitahukan tetangga, itu ada satpam, jadi kita jangan bosan-bosannya menyampaikan. Bahwa tidak hanya orang itu sendiri, tetapi tetangga lain juga diingatkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2017).

Argo mengatakan, Polda Metro Jaya tetap mengerahkan personel selama libur panjang. Dari jajaran Polda, Polres, hingga Polsek dikerahkan untuk berpatroli.

"Ketuk tetangganya, saya mau pergi sekian hari tolong diawasi rumah saya, minimal ada bentuk omongan di situ sehingga nanti seandainya ada patroli yang lewat bisa disampaikan ada berapa rumah yang kosong di situ. Tetap kita melakukan preemtif," ujar Argo.

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Lilin Jaya selama 10 hari, dimulai sejak 23 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. 21.000 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan.

Operasi tersebut dilakukan untuk pengamanan lalu lintas, tempat-tempat ibadah khususnya gereja, serta lokasi wisata.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved