Rizki Tewas Dibacok saat Pesta Miras di Bekasi
Seorang remaja tewas dibacok kelompok remaja lain di Jalan Swadaya Kampung Cibening RT 01/14, Jatibening, Pondokgede
"Motif penyerangannya untuk mencari popularitas agar kelompok tersangka disegani kelompok lain," kata Dimas pada Minggu (24/12).
Selain mengamankan tersangka, kata Dimas, polisi juga menyita barang bukti berupa enam bilah celurit.
Enam senjata tajam itu disita bersamaan dengan penangkapan ketiga pelaku di rumahnya masing-masing yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menurut dia, ketiga pelaku diamankan setelah polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi saksi-saksi.
Dari penyelidikan itu, identitas pelakunya mengarah kepada tiga tersangka.
Tanpa perlawanan, mereka diamankan di rumahnya masing-masing.
"Mereka diamankan beberapa jam pascakejadian. Dari sana polisi menyita barang bukti enam buah celurit," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara di atas lima tahun.