Soal TGUPP, Fadli Zon Minta Mendagri Tidak Diskriminatif Terhadap Anies Baswedan
Dirinya menduga Mendagri melakukan penyalahgunaan jabatan apabila melakukan tindakan diskriminatif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengkritik sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo beserta jajarannya terkait Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan.
Dirinya meminta Mendagri tidak pilih-pilih dalam menyikapi TGUPP.
Pasalnya, kata Fadli, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Joko Widodo saat menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta tidak dipermasalahkan mengenai TGUPP.
Baca: Jokowi: Hanura Partai yang Tidak Pernah Berantem
Baca: Fadli Zon Nilai La Nyalla Kurang Berhasil Raih Dukungan Politik di Jatim
"Harusnya Mendagri tidak boleh yang namanya diskriminatif. Mentang-mentang sekarang ini mungkin gubernurnya bukan dari partai yang diusungnya, kemudian kebijakan diskriminatif," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (23/12/2017).
Fadli menilai, tindakan diskriminatif Mendagri terkait TGUPP tidak dapat dibenarkan.
Dirinya menduga Mendagri melakukan penyalahgunaan jabatan apabila melakukan tindakan diskriminatif.
"Itu nggak bisa dibenarkan. Tindakan Mendagri bisa dikatakan abuse of power," tuturnya.
"Karena dia (Mendagri) menggunakan kekuasaan untuk melakukan suatu tindakan dikriminatif. Dan tindakan itu bagian dari abuse of power," tegasnya.