Pacar Kerap Diomeli Orang Tua, Seorang Pemuda Pilih Gantung Diri
Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial KDY ditemukan tewas tergantung di kusen kamarnya sekitar 04.30 pada Selasa (5/12/2017).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial KDY ditemukan tewas tergantung di kusen kamarnya sekitar 04.30 pada Selasa (5/12/2017).
KDY diduga bunuh diri lantaran dilarang menikah oleh orang tuanya dengan pacarnya berinisial W.
Hal itu diketahui dari surat yang ditemukan warga di rumahnya di Jl. Bangka II, Gg. 4 RT. 002/08 No. 15.
Baca: Bayi Ini Dibuang Orang Tuanya karena Terlahir Perempuan, 25 Tahun Kemudian Inilah yang Terjadi
Tulisan dalam surat tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada kedua orang tua korban karena masih dalam keadaan terguncang dan berduka.
Diketahui dari warga sekitar, keluarga tersebut telah tinggal di sana antara tujuh sampai sepuluh tahun.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa selain rumah itu, keluarga korban masih memiliki rumah lain di sekitar kawasan tersebut yang disewakan.
Baca: Mengintip Kerajaan Bisnis Anak-anak Jokowi yang Jauh dari Pengaruh Kekuasaan Istana
Di depan rumah tersebut tampak beberapa kursi plastik berjejer sementara di bagian luar gang terdapat sebuah bendera kertas minyak kuning.
Selain warga sekitar, beberapa murid SMK berseragam tampak berkerumun. Murid-murid SMK tersebut diketahui adalah kawan dari adik KDY.
KDY sendiri diketahui baru lulus SMA beberapa tahun lalu. Sehari-hari, lelaki yang dikenal aktif dalam beberapa ormas dan kegiatan-kegiatan masyarakat belum bekerja.
Sebelum wafat, KDY diketahui sempat bekerja sebagai penjaga kios air minum isi ulang. Menurut ketua RT. 02/002, Asymu'i, KDY tengah melamar pekerjaan sebagai Petugas Penanganan Saran dan Prasaran Umum (PPSU).
"Setahu saya kemarin abis interview di PPSU," ungkap Asymu'i yang baru sekitar setahun bertugas sebagai Ketua RT.
Menurut Asymu'i, dirinya jarang berkomunikasi dengan korban mengingat Asymu'i kerap pulang kerja sebagai pekerja bangunan malam hari.
Dikatakan, KDY terakhir berkomunikasi dengannya ketika mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan.