Kakak Tikam Adik Kandung Akibat Utang Tak Dibayar
"Pelaku kesal karena korban tidak membayar hutangnya," ujar Dodit di Mapolsek Tigaraksa, Rabu (6/12/2017).
Editor:
Adi Suhendi
Dodit menambahkan pelaku penusukan akhirnya berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga.
Bambang dibekuk anggotanya saat akan melarikan diri ke Lampung.
Baca: Palak dan Lecehkan Gadis Belia, Preman Ini Babak Belur Dihajar Warga
"Pelaku diamankan saat menaiki kapal untuk menyebrang ke Bakauheni," kata Dodit.
Saat ini, Bambang telah mendekam di jeruji besi Mapolsek Tigaraksa.
Pria 41 tahun ini terancam Pasal 351 tentang penganiayaan.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," katanya.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Kakak Tikam Adik Kandung Gara-gara Uang