Polisi Pulangkan Pria Terduga Penghina Habib Rizieq di Facebook, Alasannya Tidak Ada yang Lapor
“Nggak ada penangkapan. Jangan salah kalian. siapa yang nangkap? Bukti penyerahannya nggak (ada),” ujarnya.
Editor:
Adi Suhendi
Setelahnya, AS dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
"Telah ditangkap seorang penghina HRS di medsos oleh anggota Bang Japar Jakpus bernama Endin, bersama seorang anggota FPI," kata Direktur LBH Bang Japar Juju Purwantoro dalam keterangannya.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pelaku Ujaran Kebencian terhadap HRS Dipulangkan karena tidak Dilaporkan