Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Pulangkan Pria Terduga Penghina Habib Rizieq di Facebook, Alasannya Tidak Ada yang Lapor

“Nggak ada penangkapan. Jangan salah kalian. siapa yang nangkap? Bukti penyerahannya nggak (ada),” ujarnya.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan akan memulangkan AS, seseorang yang diduga menghina Habib Rizieq Shihab di akun media sosialnya.

Hal itu disebabkan lantaran hingga kini tak ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan AS ke pihak kepolisian.

Baca: Polisi Bantah Pria Diduga Penghina Habib Rizieq Dibawa Anggota FPI Atau Bang Japar

“Sampai sekarang masih pemeriksaan dan tidak ada yang dirugikan tidak ada yang melapor. Nanti habis ini akan kita pulangkan karena sampai sekarang belum ada yang lapor. Kita kan cuma 24 jam jadi kita pulangkan nanti,” kata Tahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

Tahan juga menjelaakan apabila AS tidak ditahan, melainkan hanya diamankan pihak kepolisian untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Baca: Terduga Penghina Habib Rizieq di Facebook Ditangkap, Polisi Mengaku Tidak Bisa Tindak Langsung

“Nggak ada penangkapan. Jangan salah kalian. siapa yang nangkap? Bukti penyerahannya nggak (ada),” ujarnya.

Tahan mengatakan, pelaku AS tiba di Polres Jakarta Pusat pukul 02.00, dini hari tadi.

AS diamankan polisi setelah adanya laporan dari rekan satu masjidnya.

Laporan tersebut dilakukan bukan oleh LBH Bang Japar, melainkan teman satu masjidnya.

Baca: Kronologi Anggota TNI Di Bekasi yang Menyambi Jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan

Lebih lanjut, Tahan memaparkan apabila AS mengakui perbuatannya yang menghina Rizieq Shihab.

Meski demikian, polisi tidak bisa memberlakukan konsekuensi hukum kepada pelaku lantaran dugaan penghinaan tersebut harus dilaporkan oleh korban, dalam hal ini Rizieq Shihab sendiri.

“Dia mengaku, dia bener ngomong begitu. Yang jelas proses penyidikan kita korban yang melapor nggak ada, yang melaporkan harus orangnya. Presiden dihina aja presiden yang lapor,” kata Tahan.

Sebelumnya diberitakan LBH Bang Japar mengamankan AS yang diduga menghina Habib Rizieq di Facebook.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved