Sikapi Temuan Ombudsman Soal Maladministrasi Satpol PP Tata PKL, Sandiaga: Kami Tidak 'Baperan'
"Saya tidak ingin berpolemik di media. Partisipasi Ombudsman ini luar biasa. Kami menerima masukan dan tidak baperan. Kami tidak mau korban perasaan,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menerima masukan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengenai dugaan maladministrasi peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penataan PKL.
Kritik dan saran dari Ombudsman tersebut menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata PKL dan sebagai masukan untuk melakukan perbaikan.
Baca: Perbuatan Bejat Sang Ayah Gilir Dua Anak Gadisnya di Rumah Terbongkar Setelah Sang Istri Melapor
Dia tidak ingin berpolemik di media massa.
"Saya tidak ingin berpolemik di media. Partisipasi Ombudsman ini luar biasa. Kami menerima masukan dan tidak baperan. Kami tidak mau korban perasaan," ujar Sandiaga, Selasa (28/11/2017).
Sebagai upaya mengatasi keberadaan PKL, dia mengaku akan berupaya menciptakan lapangan kerja yang bisa menyerap usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca: Wanita Cantik Ini Diciduk Polisi Usai Bertemu Pria yang Dikenalnya Lewat Aplikasi Cari Jodoh
Selama ini dia melihat para PKL berupaya mencari nafkah karena pergerakan ekonomi di Indonesia sedang melambat.
"Jadi kami memastikan bukan hanya ditertibkan, tetapi juga dicari solusi. Jadi di sini bagaimana bawuran kebijakan itu harus dihadirkan jadi policy mix," tambahnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menilai Pemprov DKI Jakarta harus lebih serius dalam penanganan PKL yang nakal.
Lembaga ini juga menduga masih ada dugaan maladministrasi peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penataan PKL.
Baca: Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Kedatangan Rizieq
Sedikitnya ada tujuh lokasi yang dimonitor Ombudsman.
Lokasi tersebut adalah Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Setia Budi menara Imperium, Kawasan Jatinegara, dan Stasiun Manggarai.