Rabu, 1 Oktober 2025

Selain Gaji, Ini Besaran Uang Operasional yang Diterima Anies-Sandiaga

Selain gaji, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menerima dana operasional

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden ketiga Republik Indonesia BJ Habibie (tengah) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kiri) usai melakukan pertemuan di Kediaman Habibie di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Rabu (25/10/2017). Dalam pertemuan tersebut Anies-Sandi memohon doa restu kepada BJ Habibie untuk memulai tugas baru di Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Buat memudahkan penyaluran (dana operasional), Pak Gubernur dan Pak Wagub menunjuk seseorang untuk mengelola uang itu," kata Mawardi.

Saat menjabat di Balai Kota, Anies dan Sandiaga juga membawa staf-staf yang melekat pada mereka. Apakah staf-staf digaji dengan dana operasional, Mawardi juga tidak tahu pasti.

"Saya kurang paham. Mungkin dari Pak Gubernur ya," kata Mawardi.

Untuk tahun 2018, Mawardi mengaku belum ada arahan dari Anies ataupun Sandi mengenai dana operasional.

Dia belum tahu presentase dana operasional sebesar 0,13 persen pada 2018 akan berubah atau tidak. Kata Mawardi, hal itu tergantung pada kepastian target PAD saat pengesahan APBD 2018 nanti.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Ini Besaran Uang Operasional yang Diterima Anies-Sandiaga Tiap Bulan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved